
Pada hari pertama, dilangsungkan seminar oleh 4 pembicara, antara lain dr. Adib Abdullah Yahya, MARS (Kesiapan Manajemen Rumah Sakit dalam Menghadapi Claim dan Complain : Antisipasi Regulasi oleh UU Rumah Sakit), Prof. dr. Budi Sampurna, SH, SpF, DFM (UU Rumah Sakit & UU Kesehatan : Pemahaman malpraktik, kecelakaan medis paska pembaharuan regulasi rumah sakit dan tenaga kesehatan dan perlindungan hukumnya), Prof. Dr. dr. Herkutanto, SpF, SH, LL.M, FACLM (Penanggulangan claim dan complain : antisipasi pengaturan oleh UU Rumah Sakit dan UU Kesehatan), dan dr. Robert Imam Soetedja (Krisis citra : langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan pemberitaan negatif di media massa dan elektronik ).
Sedangkan pada hari ke -2 dilangsungkan pelatihan kasus complain dan claim dengan traineer Prof. Dr. dr. Herkutanto, SpF, SH, LL.M, FACLM (Guru Besar Fakultas Kedokteran UI), dr. Andry, MM, MH.Kes (CEO Siloam Hospitals), dr. Robert Imam Soetedja (Humas PERSI), dan dr. Dedy Affandi, SpF, DFM (mediator).
Anandika Pawitri, S.Ked ketua pelaksana dari kegiatan ini mengatakan bahwa tujuan di adakannya seminar dan pelatihan ini adalah untuk memberikan informasi dan edukasi kepada para tenaga medis dan praktisi rumah sakit dalam membedakan malpraktik dari kecelakaan medis serta penanganan dan langkah-langkah praktisnya, membedakan claim dari complain, memahami langkah cara pencegahan dan penanggulangan krisis citra dokter dan rumah sakit, serta untuk menguasai strategi proteksi hukum bagi tenaga medis dan rumah sakit. (adi)
Semoga bermanfaat - berita dari FK UI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar