Selasa, 29 Desember 2009

Tahun 2009, Krisis Ruang Hijau

Oleh : dr. Indiradewi Hestianingsih

foto: gettyimages


Berkembangnya situasi perekonomian di Indonesia dewasa ini, diikuti oleh fenomena geliat bisnis industri yang semakin pesat. Seiring dengan itu, usaha pelebaran ruang industri dalam mengikuti tempo pergerakan ekonomi kian meluas. Fenomena ini secara tidak sadar telah mengorbankan elemen ruang hijau dalam kawasan tertentu.

Kawasan industri dan bisnis mengalami prioritas. Infrastruktur pendukung pergerakan industri digalakkan eksis. Permukaan tanah tergantikan beton dan aspal. Jalan baru dibuka guna memudahkan arus bisnis. Pohon tergantikan tiang listrik dan papan reklame. Pertambahan volume kendaraan di jalan raya semakin menambah angka kepadatan karbonmonoksida dan karbondioksida di udara. Sementara ruang hijau yang berfungsi menyerap racun di udara semakin langka akibat dekadensi prioritas dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi.

Sedikit yang mengetahui dan memahami akan besarnya korelasi status kesehatan tubuh manusia dengan status kesehatan alam sekitarnya. Sebagai salah contoh jelas simbiosis tersebut, menurunnya Ruang Terbuka Hijau juga dapat menyebabkan meningkatnya kasus DBD, sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Pusat Penelitian Perkembangan Hukum dan Dinamika Sosial Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dr. Ning Purnomohadi. Intinya, semakin berkurang ruang hijau dalam suatu wilayah semakin menurun kualitas hidup manusia di wilayah tersebut.

“Kasus DBD di Jakarta sangat tinggi, penyakit ini merebak akibat ketidakseimbangan ekosistem. Kita bisa lihat, habitat serangga (nyamuk) hilang, sebagai implikasi perubahan iklim dan pembabatan tumbuhan-tumbuhan besar di Jakarta akibat pembangunan,” ujarnya.

International Action
Konfrensi Perubahan Iklim PBB (COP – 15) di Kopenhagen, Denmark, banyak diamati oleh kalangan aktivis lingkungan seperti Greenpeace, Oxfam Internasional, dan WWF. Mereka berpendapat, seharusnya kehadiran 119 kepala negara dan kepala pemerintahan pada COP-15 bisa menghasilkan perjanjian yang mengikat secara hukum (legally binding) sesuai dengan Bali Action Plan.

United Nations Climate Change Conference (COP15

Untuk mengurangi peningkatan suhu setiap tahunnya, yang dapat kita lakukan salah satunya ialah dengan banyak melakukan penghijauan.

Kota Besar di Indonesia
Pada dasarnya, Pemerintah DKI Jakarta berencana menerapkan konsep kawasan green building, baik untuk kawasan pemukiman maupun perkantoran. Konsep kawasan tersebut akan mengatur pemanfaatan air limbah dan sistem pendingin ruangan berdasarkan sistem cluster. Penerapan konsep itu berkaitan dengan program pemerintah daerah untuk menurunkan kadar polusi udara hingga 30 persen. "Ini komitmen kami atas kesepakatan (Konferensi Perubahan Iklim) Kopenhagen,"ujar Fauzi Bowo , Gubernur DKI Jakarta. Dia yakin target tersebut dapat tercapai sebelum 2030. Guna mencapai target tersebut, kata Fauzi, pemerintah akan mendorong masyarakat menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Begitu pun dengan kendaraan bermotor yang menyumbang sekitar 70 persen dari total polusi di Jakarta. "Saat ini kadar polusi masih di atas 100," ujarnya. Namun, banyak pihak merasa skeptis dengan pernyataan ini. Banyaknya pusat perbelanjaan atau mal baru, apartemen, gedung-gedung perkantoran yang tidak menyisakan ruang lahan mengindikasikan hal tersebut.

Sebetulnya, polusi dapat dikurangi juga dengan melakukan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berdasarkan hasil KTT Bumi di Rio de Janeiro (1992) dan Johannesburg (2002) telah disepakati luas RTH kota yang sehat, minimal sebesar 30 persen dari total luas kota keseluruhan.

Fungsi Taman / ruang terbuka hijau tersebut juga berfungsi sebagai taman interaksi dan edukatif yang saat ini dibutuhkan warga sebagai tempat ke-teduhan, penghijauan dan kesehatan untuk keluarga.

Berdasarkan hasil kajian Institute for Ecosoc Rights, 2007, 60 persen warga tidak melihat Jakarta berkembang ke arah yang lebih baik. Sedikitnya 44, 2 persen warga merasa tidak menerima manfaat atas pertumbuhan dan perubahan tata ruang kota.

Banyak sebenarnya kontribusi yang sudah kita lakukan untuk menambah parah kerusakan yang terjadi , tapi banyak juga hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dan melindungi Bumi yang kita cintai dari kehancuran. Membuat Jakarta Hijau tidak mungkin bisa dilakukan pemerintah daerah semata. Harus ada suara keprihatinan warga juga.

Kesadaran itu harus dimulai dari yang terkecil dan dari tanpa menunda waktu lagi. Mulailah dari rumah kemudian kebiasaan sadar lingkungan itu dibawa ke kantor. Mulailah dari sekarang, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali dilakukan untuk menyelamatkan Bumi Kita Tercinta.[klikdokter]

Tidak ada komentar: